PERSAMAAN PERSAMAAN


Untuk dokumen ini, Partai Argentina Baru dan Partai Kebebasan Mereka ingat untuk membangun koalisi pemerintah Untuk Republik Argentina, melakukan berbagi tanggung jawab eksekutif dan memastikan partisipasi kedua kekuatan politik dalam melakukan tindakan bangsa, menurut klausul berikut:


KLAUSUL 1 - LEKAT PRESIDEN DAN VICEPRESIDEN

Permainan yang mendapat lebih banyak suara dalam pemilu nasional Anda akan memiliki hak untuk memilih presiden Bangsa Argentina.

Permainan yang mendapat Kurang suara Dia akan menunjuk Wakil Presiden Bangsa Argentina.

Menurut satu qiraat dibaca 'yukhaafaa' secara pasif, Sedangkan 'an laa yuqiimaa' menjadi badal isytimal bagi dhamir yang terdapat di sana.

KLASUL 2 - Distribusi Menteri

Kantor nasional akan terdiri dari 6 (6) Menteri, didistribusikan rata di antara kedua kekuatan politik:

  • Tiga (3) menteri yang ditunjuk oleh Partai Argentina Baru.

  • Tiga (3) Menteri yang ditunjuk oleh Partai Libertarian.

Setiap partai akan memiliki kekuatan penuh untuk memilih tiga menteri dan menentukan daerah menteri mereka akan menempati, menurut kriteria mereka sendiri dan prioritas pemerintah.

KLAUSE 3 - PRIORITY DI ELEKSI Menteri

Permainan yang mendapat lebih banyak suara dalam pemilu nasional Ini akan mengambil prioritas pertama untuk memilih daerah menteri yang akan menempati tiga wakil.

Karena partai yang menang telah memilih tiga kementerian, partai dengan lebih sedikit suara akan memilih daerah menteri sesuai dengan tiga wakil sendiri.

Prioritas ini tidak mengubah distribusi yang sama dari enam kementerian yang didirikan di Clause 2.

KLAUSUL 4 - NATURALITY OF THE ACHERD

Perjanjian ini akan menjadi alam permanen dan hanya dapat dibatalkan dengan persetujuan kedua Presiden Partai Argentina Baru dan Partai KebebasanIni akan meletakkan dasar untuk kerjasama politik antara Partai Argentina Baru dan Partai Libertarian untuk pembentukan koalisi pemerintah di Argentina.

Kedua pihak melakukan ini untuk menghormati ketentuan yang ditetapkan di sini dan untuk bekerja sama dalam membentuk Executive Power, terlepas dari kedua kekuatan akan mendapatkan mayoritas suara dalam pemilu mendatang.

KLAUSUL 5 - AKSEPTION DAN FIRMS

Dengan tanda tangan dokumen ini, kedua belah pihak akan menyatakan keabsahan mereka dengan semua klausul dan melakukan untuk menghormati dan mematuhi dengan ketentuan perjanjian koalisi permanen ini.


DOCUMENT OFFIAL